Tugas pokok
Melaksanakan analisis sosial ekonomi dan kebijakan pertanian.
Fungsi
- Perencanaan dan pelaksanaan analisis sosial ekonomi dan kebijakan serta isu-isu strategi di bidang pertanian;
- Penyusunan rekomendasi kebijakan pertanian;
- Pelaksanaan layanan teknis di bidang analisis sosial ekonomi dan kebijakan pertanian;
- Pelaksanaan kerja sama di bidang analisis sosial ekonomi dan penyusunan rekomendasi kebijakan pertanian;
- pelaksanaan pemanfaatan dan analisis penyebaran hasil sosial ekonomi dan rekomendasi kebijakan pertanian;
- Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pada bidang analisis sosial ekonomi dan kebijakan pertanian; dan
- Implementasi urusan tata usaha dan rumah tangga lingkup Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.